*_JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN -_* Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Lutfi Saifuddin, mempertanyakan kebijakan Menteri Kesehatan, terkait keharusan isolasi mandiri (Isoman) 5 hari apabila masuk ke Kalsel.
Bahkan, yang bersangkutan baru dibolehkan beraktivitas ke luar ruangan apabila sudah dites kembali dengan uji usap PCR.
“Kebijakan dari pemerintah ini akan berdampak sangat besar bagi kehidupan masyarakat Kalsel, terutama sektor perekonomian,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut kepada jurnalkalimantan.com, melalui keterangan persnya, Selasa (02/12021).
Kebijakan ini tertuang dalam Permenkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021, yang menyatakan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai tanggal 28 Oktober 2021 hingga batas yang belum ditentukan, penumpang pesawat diwajibkan isoman dan uji usap PCR.
“Apakah pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat menjalankan kebijakan baru ini? Serta sejauh mana peran pemerintah pusat untuk percepatan penanggulangan pandemi ini?” tanyanya.
Lutfi kembali menegaskan, peraturan tersebut akan menyulitkan penumpang, karena memerlukan persiapan dan anggaran cukup besar.
“Saya dengan tegas menolak peraturan baru dari Menteri Kesehatan tersebut, karena dinilai sangat membebani masyarakat, dan pemerintah tidak menurunkan bantuan untuk persoalan itu,” pungkasnya.
Seperti diketahui berdasarkan Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat, ada 5 provinsi yang masih tinggi penyebaran pandemi Covid-19, yakni DKI Jakarta (1.062 kasus baru), Jawa Barat (421 kasus baru), Riau (380 kasus baru), Sumatera Barat (300 kasus baru), dan Jawa Timur (289 kasus baru). Warga yang berasal dari daerah-daerah tersebut, juga diminta mengikuti Permenkes apabila masuk ke Kalsel.(Yunn)
Redaktur : Ahmad MT
Masuk ke Kalsel Harus Isoman 5 Hari, Wakil Rakyat Ini Protes Keras
