Memulai Upaya Terpadu Penuntasan Kawasan Kumuh, Pemkab Pulpis Bangun Program Lewu Bahalap

Proses Peletakan Batu Pertama, Lewu Bahalap

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), menyosialisasikan SK Bupati terkait pembangunan kawasan Lewu Bahalap, sekaligus meletakkan batu pertama pembangunan Lewu Bahalap, berlangsung di perumahan Kompleks Buruh Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (1/12/2023).

Sambutan Penjabat (Pj) Bupati Hj. Nunu Andriani yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pembangunan, Hukum, dan Politik Iwan Hermawan menyampaikan, bahwa hari ini adalah hari yang istimewa, sebagai tanda dimulainya program Lewu Bahalap di Kabupaten Pulang Pisau.

“Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi dan strategi percepatan pembangunan dan pengerasan kawasan tidak layak huni (yang masuk kategori kumuh ringan),” jelasnya.

Upaya menciptakan kawasan permukiman layak huni dengan luasan 2,5 hektare ini, tegas Pj Bupati, merupakan langkah upaya dalam menjawab atas tantangan yang dihadapi terkait isu kemiskinan ekstrem, tengkes, inflasi, dan investasi, guna mewujudkan peningkatan kualitas hidup pada seluruh siklus kehidupan dan terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan kohesif,” tuturnya.

Sambutan Pj Bupati Pulang Pisau

“Tentunya mewujudkan masyarakat yang memiliki kualitas hidup lebih dan lebih sejahtera bukanlah hal yang mudah untuk diwujudkan, karena akan banyak datang berbagai tantangan dan persoalan yang akan kita hadapi. Untuk itu, mari kita semakin mempererat rasa kebersamaan, menumbuhkembangkan semangat gotong royong, dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dan saling bersinergi untuk mewujudkan harapan bersama sesuai dengan tema nasional peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 adalah ‘Terus Melaju untuk Indonesia Maju,” harap Pj Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Disperkimtan Hargatin mengatakan, bahwa program ini upaya Pemkab Pulang Pisau mewujudkan masyarakat yang sejahtera dengan lingkungan yang modern, bersih, dan tertata dengan baik.

“Poyek yang akan kita bangun ini seluas 2,5 hektare, kalau sesuai SK, kawasan kumuh kita totalnya ada 15,44 hektare. Nanti proses pembangunannya akan bertahap. Setelah dilakukan peletakan batu pertama pada program pembangunan Lewu Bahalap pada 2023 ini, selanjutnya pada 2024 memasuki tahapan _detail engineering design,_ dan di tahun 2025 proyek pengerjaan dengan anggaran yang ada,” jelasnya.

Hargatin menjelaskan, di lingkungan Lewu Bahalap ini akan ada pembangunan rehab rumah, drainase, dan akses jalan, termasuk pengembangan potensi wisata sebagai kampung wisata,”

“Karena pembangunan ini juga dapat dukungan secara terpadu dari organisasi-organisasi perangkat daerah terkait lainnya,” pungkasnya.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Dewan Dewan Adat Dayak beserta jajaran, para kepala perangkat daerah dan instansi vertikal, Asisten, serta Staf Ahli.

(Ded)