Mesin Pengolah Sampah BRC Mandek, Wali Kota Banjarmasin Minta Pengolahan Sampah Dipercepat

Wali Kota (tengah) bersama Kepala Dinas LH dan BPKPAD serta jakaranya saat melihat langsung BRC, Selasa (10/2). (Foto : Prokom)

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Sejumlah mesin pengolah sampah di Banjarmasin Recycle Center (BRC), di Komplek Pergudangan 88 Bumi Basirih, Selasa (10/2/2026), terlihat tidak beroperasi. Kondisi tersebut terjadi di tengah krisis sampah yang kian mendesak di Kota Banjarmasin.

Situasi itu memantik reaksi tegas Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, yang menilai fasilitas strategis pengelolaan sampah tersebut belum memberikan dampak optimal sesuai kebutuhan kota.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Di hadapan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), Yamin menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa ditunda, mengingat volume sampah kota terus bertambah setiap hari.

“Jangan dibiarkan alat ini mangkrak. Percuma kita punya tempat besar kalau tidak dimaksimalkan. Kita berpacu dengan waktu, sementara sampah terus bertambah,” tegas Yamin.

Ia menyoroti lemahnya optimalisasi sarana dan prasarana di BRC yang seharusnya dirancang sebagai pusat daur ulang terpadu, termasuk pengolahan plastik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).

Namun, di lapangan masih ditemukan mesin rusak, unit baru yang belum difungsikan, serta keterbatasan sumber daya manusia.

Akibat kondisi tersebut, BRC saat ini baru mampu mengolah sekitar lima truk sampah per hari, angka yang dinilai jauh dari kapasitas ideal.

Menurut Yamin, minimal 10 truk sampah per hari harus dapat diolah agar operasional BRC efisien dan berdampak signifikan.

“Kalau cuma satu atau dua truk, kita rugi biaya dan rugi waktu. Potensinya besar, tapi belum tergarap maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yamin menegaskan bahwa penanganan sampah tidak dapat dibebankan pada satu perangkat daerah saja. Ia mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari penguatan teknis, dukungan penganggaran yang tepat sasaran, hingga pelibatan pihak eksternal yang memiliki kompetensi.

Ia juga menyebut sejumlah peluang yang dapat dikembangkan, seperti pengolahan sampah organik melalui maggot hingga 50 persen, optimalisasi produksi kompos, serta perluasan kerja sama RDF dan pemanfaatan teknologi lanjutan, termasuk pirolisis plastik.

“Kalau sudah 50 persen sampah terolah, itu baru layak diacungi jempol. Ini kerja keras, bukan kerja santai,” katanya.

Selain aspek teknis, Yamin turut menyoroti lemahnya koordinasi antarpihak, belum sinkronnya administrasi, serta lambannya pengambilan keputusan yang berdampak pada pelaporan ke pemerintah pusat.

Ia menegaskan peluang kerja sama dengan pihak ketiga, sekolah kejuruan, hingga skema Perjanjian Kerja Sama (PKS) harus segera diputuskan.

“Kalau mau, kita tanda tangan. Jangan dibiarkan diam, karena masalah sampah ini tidak akan selesai kalau kita ragu-ragu,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Banjarmasin langsung memanggil Kepala DLH Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love dan Kepala BPKPAD Edy Wibowo untuk segera memetakan hambatan teknis dan administratif.

Ia meminta langkah konkret dan terukur agar BRC benar-benar menjadi solusi pengelolaan sampah, bukan sekadar bangunan.

“Sampah ini masalah nasional. Banjarmasin harus menunjukkan bahwa kita mampu menyelesaikannya,” pungkas Yamin.

(Hik/Ang)

[feed_them_social cpt_id=57496]