JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarmasin sudah resmi beroperasi, untuk melayani masyarakat dalam kepengurusan berbagai kebutuhan administrasi dalam satu tempat.
Hal ini ditandai dengan soft launching, yang dilakukan langsung Wali Kota Ibnu Sina bersama Wakil Wali Kota Arifin Noor, dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, di lantai dasar Mitra Plaza, Jalan Pangeran Antasari, Kamis (7/12/23).
Usai peresmian Wali Kota manyampaikan, MPP ini dapat melayani 150 perizinan yang terdiri dari 17 instansi.
“Jadi, dengan kehadiran ini urusan masyarakat semakin mudah, cepat, dan terpadu, hingga sekali datang bisa mengurus berbagai hal, di antaranya terkait perizinan, KTP, SIM, hukum, bahkan mau menikah, dan banyak lagi,” tuturnya.
Bahkan ke depan, pihaknya akan mengembangkannya, hingga lebih banyak instansi yang dapat bergabung.
“Kita sudah komunikasi, semoga dalam waktu dekat bisa terlaksana, seperti imigrasi untuk layanan paspor, PLN, kepelabuhanan, dan lainnya,” tambah Ibnu.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ari Yani menambahkan, waktu operasional MPP dimulai dari 08.30 hingga 13.00 Wita di hari Senin sampai dengan Kamis. Sedangkan Jumat buka pukul 08.30 sampai dengan 11.00 Wita.
“Ini salah satu penunjang untuk memudahkan masyarakat, guna mengurus administrasi pada satu gedung,” bebernya.
Di antara instansi dan layanan yang ada di MPP ini adalah sistem Online Single Submission, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bank Kalsel, kejaksaan, Polresta Banjarmasin (SIM), PT Air Minum Bandarmasih, Pengadilan Agama, Balai Nikah, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. (Ih/Achamad MT)