JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan uji kepatutan bagi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2024–2027.
Uji kepatutan ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam proses seleksi untuk memastikan para calon komisioner memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas sebagai pengawas penyiaran.
Komisi I DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk menjalankan proses seleksi secara terbuka dan profesional, guna menghasilkan komisioner KPID yang mampu menjaga kualitas penyiaran serta menjunjung tinggi keberimbangan informasi di Kalimantan Selatan.
Sebanyak 22 peserta yang telah dinyatakan lulus uji kompetensi akan mengikuti tahap uji kepatutan ini, yang selanjutnya akan menentukan tujuh anggota KPID terpilih.
Komisi I juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras Tim Seleksi selama proses berlangsung, dan menyatakan kesiapan untuk terus berkoordinasi demi kelancaran tahapan berikutnya.
“Kami berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan komisioner KPID yang berkualitas dan mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, Senin (2/6/2025).
Melalui uji kepatutan ini, diharapkan terpilih calon komisioner yang benar-benar memiliki kemampuan dan integritas tinggi dalam menjalankan peran penting sebagai pengawas penyiaran di Kalimantan Selatan.(YUN)