OPD di Pulang Pisau Didorong Tindaklanjuti Temuan & Rekomendasi BPK RI

Wakil bupati pulang pisau saat hadiri rapat paripurna di DPRD kabupaten pulang pisau

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Jayadikarta, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Pengantar LKPD Tahun Anggaran 2024 dan Pidato Pengantar KUA – PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Ia menekankan kepada OPD yang didapati temuan dan mendapatkan rekomendasi dari BPK-RI terhadap LHP Tahun Anggaran 2024 untuk segera menyelesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

“Terkait LHP kita bersama Inspektur bersama pemerintah daerah sudah menyampaikan kepada pihak OPD yang terdapat temuan, karena dalam waktu 60 hari harus segera di kembalikan kepada daerah, tapi kalau tidak di tindak lanjuti akan mengundang Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti untuk masuk ke Kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya. (Ded/Viz)