Paman Birin Kukuhkan Perpanjangan Jabatan Kades & BPD Tapin

Kepala desa, pambakal,BPD,Paman birin, Sahbirin Noor,Acil odah, rantau,Tapin,
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat berfoto dengan salah seorang kepala desa

JURNALKALIMANTAN.COM, RANTAU – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor (Paman Birin) didampingi Ketua TP PKK Kalsel Hj Raudatul Jannah (Acil Odah), mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Bermusyawarah Desa (BPD) se- Kabupaten Tapin di Pendopo Galuh Basari, Jalan Datu Nuraya Komplek Perkantoran Rantau Baru, Kabupaten Tapin, belum lama tadi.

Pengukuhan masa jabatan kades dan penyerahan SK oleh Paman Birin disertai penyerahan SK penyesuaian jabatan Ketua TP PKK tingkat desa secara simbolis oleh Acil Odah didampingi Pj Ketua TP PKK Tapin, Masrupah Syarifuddin.

Pada kesempatan itu, Paman Birin mengingatkan penting bagi para kades untuk menjaga keamanan dan situasi kondusif di wilayah masing-masing, apalagi saat ini masyarakat tengah menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Penting bagi kades melakukan sosialisasi dan edukasi politik kepada masyarakat agar menjadi warga yang cerdas dan bertanggung jawab.

“Ciptakanlah suasana Pilkada yang gembira. Dengan pelaksanaan Pilkada yang menggembirakan bagi rakyat kita berharap pada saatnya akan muncul tampil pemimpin yang membawa kegembiraan,” ucap Paman Birin.

Gubernur dua periode ini juga mengingatkan para kades atau biasa dipanggil pembakal, bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah kesempatan melanjutkan pengabdian untuk masyarakat di desanya dengan bekerja lebih baik.

Kepada desa ujarnya, memiliki peran peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan, karena dari pemerintahan desa lah sebagian besar pelayanan publik itu dimulai. Banyak data-data yang dibutuhkan sebagai dasar pengambilan kebijakan, seperti data penyandang disabilitas, lansia orang miskin dan sebagainya.