JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Panitia Khusus I DPRD Kalsel terus lakukan proses Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023-2042 bersama mitra kerja terkait, Selasa (28/03/2023).
Wakil Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Hormansyah menjelaskan Pansus I berupaya Raperda ini segera dirampungkan, akan tetapi karena adanya beberapa perubahan , maka prosesnya pun sedikit terhambat.
“Perubahan- perubahan yang dimaksud adalah berkenaan dengan peta daerah persawahan atau pertanian yang masih menjadi lahan atau menjadi kawasan kehutanan dan perubahan ini usulan dari kabupaten kota, maka semua ini harus di clearkan terlebih dahulu,” jelasnya.
Perda RTRW ini diharapkan secepatnya diselesaikan karena mengingat perda ini sangat penting sekali sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk Kalimantan Selatan.
Rapat finalisasi mendatang agar bisa segera diuji publikan dan dapat diimplementasikan secara lengkap sehingga bisa berjalan dengan baik, tutupnya.
(YUNN)