JURNAL KALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Panitia khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali laksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sistem Manajemen Jalan (PPSMJ) di DPRD Kalsel, Senin, (23/08/2021).
Rapat kali ini, adalah pertemuan lanjutan dari rapat-rapat sebelumnya dengan tujuan memfinalisasi raperda PPSMJ yang digadang dapat meningkatkan kondisi jalan di daerah ini.
“Kali ini kami juga mendengarkan naskah akademik yang dipaparkan oleh dari tenaga ahli. Tentu banyak masukan-masukan yang kita dapat dari para anggota pansus,” ucap ketua Pansus III, Agus Mawardi.
Adapun masukan-masukan yang didapatkan pada rapat hari ini akan dihimpun untuk menyempurnakan dan mempertajam draf Raperda tersebut.
“Setelah ini, kita akan sering rapat. Dan akan melaksanakan beberapa study komparasi,”Jelasnya.
Di sisi lain, Staf ahli Pansus III, Drs. Nurul Azkar, M.Si., Ph.D, menerangkan bahwa perda PPSMJ ini termasuk beberapa konsep yang dimaksudkan untuk memanajemen jalan.
“Ke depan, jalan-jalan akan diatur untuk mengkoneksikan jalan nasional, kabupaten/kota dan desa, sehingga pusat-pusat pertumbuhan bisa terkoneksi secara optimal untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.
Turut berhadir dalam rapat kali ini, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel.
Pansus III Gelar Rapat Pembahasan Naskah Akademik PPSMJ














