JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus persiapan penilaian kepatuhan penerapan standar pelayanan oleh Ombudsman RI, Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan Publik (Yanlik) Barito Kuala (Batola) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait, Senin (12/04/2021).
Rakor yang berlangsung di Aula Selidah Kantor Bupati ini dipimpin langsung Wakil Bupati H. Rahmadian Noor, selaku Ketua Satgas Yanlik Batola.
Ia memberikan arahan sekaligus penjelasan kegiatan penilaian dari Ombudsman, serta pembahasan percepatan pengembangan RSUD Setara dan Mall Pelayanan Publik.
Menurutnya, dari penilaian yang dilaksanakan satgas selama ini, terdapat beberapa permasalahan, di antaranya masih terdapatnya SKPD pelayanan yang belum memiliki standar pelayanan sesuai jumlah keseluruhan jenis pelayanan.
Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan, Satgas Yanlik Batola Studi Tiru MPP ke Kabupaten Banjar
Selain itu tambah wabup, masih terdapat SKPD yang dalam penyelenggaraan pelayanannya belum sesuai dengan komponen penilaian, seperti belum memiki kantor layanan khusus dan petugasnya, kemudian belum ada publikasi standar dan maklumat pelayanan, belum ada sarana dan prasarana untuk para berkebutuhan khusus, dan lainnya.
Sementara terhadap puskesmas, masih ada yang belum menyusun/menyampaikan hasil survei kepuasan masyarakat.
Wabup meminta semua SKPD pelayanan dan puskesmas yang akan dinilai Ombudsman agar memenuhi semua komponen penilaian, supaya semua jenis layanan sudah berada di zona hijau.
Untuk itu, pihaknya akan terus memonitor progres perbaikan sekaligus mengevaluasi secara periodik setiap bulannya.
“Kami berharap perbaikan penyelenggaraan pelayanan tersebut tidak hanya dalam rangka untuk kepentingan kegiatan penilaian, namun yang lebih utama adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, mudah, cepat, dan murah,” ucapnya. (Alibana/AhmadMT)














