Pemkab Balangan Terapkan Inovasi DEPAN, Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DPPPAPPKBPMD Balangan saat melaksanakan sosialisasi program DEPAN. (Foto : MC Kab Balangan)

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menerapkan program inovasi DEPAN (Desa Peduli Anak) sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Program ini sejalan dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sahrudin, menyampaikan bahwa program DEPAN menekankan pada sosialisasi dan pembentukan Forum Anak Daerah (FAD) serta Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di setiap desa.

Fokus utamanya adalah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak.

“Penerapan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat dan mengubah pemahaman, sikap, serta perilaku yang mendukung perlindungan anak,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).

Sebelum program ini diluncurkan, kegiatan sosialisasi hanya dilakukan di tingkat kecamatan, sehingga kehadiran perwakilan dari desa sangat terbatas.

Untuk mengatasi hal tersebut, DEPAN dirancang agar pelaksanaan sosialisasi dilakukan langsung ke desa-desa, dengan melibatkan kepala desa dan dua perwakilan Forum Anak Desa.

“Melalui program ini, pemerintah turun langsung ke desa untuk menyampaikan sosialisasi. Ini agar program tepat sasaran dan lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat,” lanjutnya.

Program DEPAN juga berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan anak-anak di desa, sekaligus menjadi wadah partisipasi dan kreativitas anak-anak. Selain itu, sosialisasi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu materi utama.

Dengan adanya DEPAN, pelaksanaan kegiatan menjadi lebih terarah dan memenuhi indikator Desa Layak Anak. Diharapkan, hal ini juga akan berdampak pada peningkatan predikat Kabupaten Layak Anak.

“Terbentuknya DEPAN diharapkan mampu melakukan pembinaan, sehingga kita bisa menumbuhkan generasi yang paham hak-haknya serta masyarakat yang sadar akan isu kekerasan di lingkungan desa atau kelurahan,” tutupnya.

(MC Balangan/Ang)