JURNALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja & Kepatuhan Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah belum lama tadi.
Selain itu, LHP juga diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo; Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng, Jimmy Carter dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas.
LHP yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas atas belanja daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan instansi terkait lainnya.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng, M. Ali Asyhar, menjelaskan bahwa pada Semester II Tahun 2024, pihaknya melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
“Pemeriksaan Kinerja bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Sementara, PDTT bertujuan menilai kesesuaian hal pokok dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Ali menyebutkan tiga LHP yang diserahkan pada kesempatan itu, yaitu LHP Kinerja atas kesiapsiagaan dan peringatan dini penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah yang Menghasilkan Barang, dan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kapuas.
Usai kegiatan, Pj Bupati Kapuas, H. Darliansjah, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan berkomitmen bahwa seluruh temuan paling lama 60 hari ke depan dapat ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah hasil pemeriksaan di tahun ini, khususnya semester II Kabupaten Kapuas sudah menunjukkan progres perbaikan yang signifikan,” ucap Darliansjah.
Ia berharap, dengan perbaikan yang terus dilakukan opini atas laporan keuangan yang sebelumnya berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Viz/hmskmf)