JURNALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Bagian Oganisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas melakukan koordinasi terkait Update peta jabatan pada aplikasi e-formasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas selama 2 (dua) hari sejak tanggal 3-4 April 2023.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kapuas, Jalan Pemuda No. 1 Km. 5,5 Kuala Kapuas tersebut dihadiri oleh beberapa perangkat daerah.
Koordinasi ini dilakukan terkait usulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional berpedoman pada peraturan Menteri tentang nomenklatur masing masing jabatan fungsional dan keputusan Menteri PANRB Nomor 158 tahun 2023, dengan syarat kualifikasi Pendidikan sesuai rekomendasi dari Instansi pembina.
Penjelasan secara teknis disampaikan oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda, Dea Sintani S.IP yang mana dalam rangka penyusunan PPPK Kabupaten Kapuas, maka dilakukan pembaharuan data E-Formasi terkait kebutuhan PPPK tahun 2023 di lingkup pemerintahan Kabupaten Kapuas dengan menggunakan aplikasi E-Formasi.
“E-Formasi atau sistem aplikasi E-Formasi PPPK merupakan salah satu sistem yang berguna untuk penyusunan kebutuhan formasi PPPK,” singkatnya.
Dijelaskannya, E-Formasi juga bagian dari landasan pemikiran untuk bisa mempercepat proses administrasi serta menjamin keakuratan data dengan peta jabatan, jumlah pegawai, posisi penetapan pegawai, alokasi kekurangan dan kelebihan pegawai.
“Tujuan dari sistem E-formasi ini adalah untuk gambaran struktur organisasi dan jumlah pegawai yang dibutuhkan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (Setda/hmskmf)