Pemprov Kalsel Bersama Kanwil Kemenkumham Terus Upayakan Pemenuhan Hak-Hak Anak

Gubernur Kalsel (kiri) menyaksikan penandatangan kerjasama

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022, bersama Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (28/07/2022).

Acara ini dimeriahkan kegiatan Mendongeng Bersama Gubernur H. Sahbirin Noor.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Mengangkat tema “Antikekerasan terhadap Anak”, agenda ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalsel yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono, didampingi Kepala LPKA Kelas I Martapura Rudy Sarjono beserta jajaran, perwakilan Anak Didik Pemasyakatan (Andikpas), dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

Kegiatan dibuka dengan penampilan tarian jinggle dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia oleh Forum Anak Kabupaten Banjar, dilanjutkan laporan pelaksanaan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Adi Santoso, penyerahan pemenang Lomba Video HAN, Penyerahan Remisi kepada Anak Berhadapan dengan Hukum secara simbolis kepada Andikpas, Penyerahan Kartu Identitas Anak, dan penyerahan telur serta ikan secara simbolis kepada anak TK dan SD.

Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DP3A dan LPKA Martapura yang disaksikan gubernur.

Dalam sambutannya, H. Sahbirin Noor mengapresiasi DP3A atas terselenggaranya perayaan ini, dan berharap dapat memenuhi hak-hak anak serta menghadirkan kegembiraan bagi mereka.

“Kepada anak-anakku yang tergabung dalam Forum Anak Daerah, besar harapan bapak agar anak-anakku sekalian dapat menjadi generasi yang cerdas dan berkarakter, memiliki budi pekerti luhur, selalu saling mendukung antarsesama, dan yang paling penting menjadi generasi yang santun dan anti-kekerasan. Teruslah berprestasi dan jadikan prestasi yang kalian miliki sebagai sarana untuk terus maju dan motivasi membangun daerah dan Tanah Air Indonesia,” ucapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kakanwil Lilik Sujandi mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah Kalsel yang turut memberikan perhatian kepada Andikpas.

“Penyerahan remisi dan penandatanganan kerja sama yang telah dilakukan bersama oleh LPKA dengan dinas terkait, merupakan upaya bersama dalam membangun kepedulian kepada para anak didik di dalam LPKA, yang notabene juga memiliki hak yang sama dengan mereka yang berada di luar. Semoga dengan kerja sama yang baik nantinya para Andikpas dapat dididik untuk memiliki pola pikir untuk berhasil dan sukses di masa depan, dan tidak mengulangi kembali kesalahan yang pernah dilakukan,” pungkasnya.

Editor : Achmad MT

[feed_them_social cpt_id=57496]