Pemprov Kalsel Resmi Tetapkan Mars Kalimantan Selatan

Foto Bersama Sekda Prov Kalsel, Muhammad Syarifuddi dan Jajaran Dewan Juri di Grand Final Lomba Cipta Mars Kalsel di Mahligai Pancasila Banjarmasin, (Foto : Pasha)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pariwisata menggelar Grand Final Lomba Cipta Mars Kalimantan Selatan Tahun 2025, Sabtu malam (13/12/2025), bertempat di Mahligai Pancasila, Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin. Grand final ini menjadi puncak rangkaian seleksi untuk menetapkan lagu mars resmi yang akan menjadi identitas dan penyemangat masyarakat Banua.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Untuk menentukan pemenang, panitia menghadirkan jajaran dewan juri yang terdiri dari maestro komposer nasional Dwiki Dharmawan sebagai ketua dewan juri, didampingi Dino Sirajuddin dan Chandra Hasan sebagai juri dari Kalimantan Selatan, serta juri kehormatan Gubernur Kalsel yang diwakili Sekdaprov Syarifuddin.

Usai penampilan seluruh finalis, dewan juri melakukan rapat penentuan dan hasilnya diumumkan langsung oleh Dwiki Dharmawan. Irwansyah dinyatakan sebagai Juara I, disusul Irwansyah Noor sebagai Juara II, dan Hendra Cipta sebagai Juara III.

Dwiki Dharmawan berharap mars terpilih dapat ditetapkan secara resmi sebagai Mars Kalimantan Selatan, mudah diikuti, dipahami, serta mampu memberikan semangat baru melalui komposisi dan harmoni yang segar bagi masyarakat di daerah ini.

Sebelum penampilan 10 finalis, Sekdaprov Syarifuddin menyampaikan sejumlah poin penting dari Gubernur H. Muhidin. Ia menegaskan bahwa musik memiliki kekuatan untuk menyampaikan pesan, menggerakkan semangat, serta mempererat rasa kebersamaan di tengah masyarakat.

“Karena itu, Mars Kalimantan Selatan diharapkan tidak hanya indah secara musikal, tetapi juga mampu menggambarkan arah pembangunan Kalimantan Selatan ke depan serta menjadi kebanggaan masyarakat Banua,” ujarnya.

Mars yang diperdengarkan diharapkan mencerminkan semangat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yakni semangat melayani masyarakat dan semangat bekerja bersama membangun Kalimantan Selatan yang lebih baik.

Gubernur H. Muhidin juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh komponis dan peserta lomba atas partisipasi serta keberanian mereka dalam berkarya dan mengharumkan nama daerah melalui musik.

Ia berharap, baik pemenang maupun peserta lainnya tetap semangat berkarya dan terus memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Banua.

Sebanyak 10 komponis yang tampil di grand final yaitu Donny Ivan, Eben Haizar Latul, Hendra Cipta, Irwansyah, Irwansyah Noor, Khairiadi Asa, M. Azza Raihan dkk, Abdurrahman Farisi, Rofinus K, dan Yusda Permana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalsel, Iwan Fitriadi, menjelaskan bahwa proses penjurian dimulai sejak 20 November hingga 13 Desember 2025. Dari 39 peserta, diseleksi menjadi 10 finalis dan ditetapkan juara I, II, dan III dengan hadiah masing-masing sebesar Rp25 juta, Rp10 juta, dan Rp5 juta.

“Karya pemenang lomba sepenuhnya menjadi milik Pemprov Kalsel dan akan diproses untuk penetapan salah satu lagu sebagai Mars Kalimantan Selatan secara resmi,” pungkasnya.
(Sumber : Adpim)

[feed_them_social cpt_id=57496]