Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel Tunggu Kemendagri

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua Pansus Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel ke Bank Kalsel Imam Suprastowo menegaskan pansus sudah selesai dan tidak ada masalah.

“Kami tinggal menunggu fasilitasi dari Kemendagri. Semoga dalam waktu dekat ada keputusannya sehingga bisa segera diparipurnakan,” ujar ketika menjawab pertanyaan wartawan pressroom DPRD Kalsel , Rabu (24/8/2022).

Hingga sampai saat ini, DPRD Kalsel belum menerima hasil fasilitasi dan evaluasi Raperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Diungkapkannya, saat diserahkan ke Kemendagri ada perbedaan antara judul dengan isi Raperda tersebut.

“Judulnya terkait perubahan badan hukum Bank Kalsel, tapi isinya ada mengenai penambahan penyertaan modal. Ini yang menjadi Kemendagri mengembalikan lagi pembahasannya ke daerah,” beber politisi PDIP Kalsel tersebut.

Saat menyampaikan pembahasannya ke Kemendagri juga diikuti oleh Sekdaprov Kalsel.

Sehingga, Raperda itu displit menjadi dua, yakni perubahan bentuk badan hukum serta penambahan penyertaan modal.

“Kita sekarang menunggu fasilitasi dari Kemendagri. Kalau sudah turun akan segera difinalisasi di pansus dan dapat segera diparipurnakan sehingga bisa menjadi Perda,”tutupnya.

(Yunn)