Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Masa Jabatan 2024-2029.

Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Masa Jabatan 2024-2029.

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pengucapan sumpah/janji pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, masa jabatan 2024 – 2029, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Senin (28/10/2024).

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Adapun untuk pimpinan definitif DPRD Kabupaten Pulang Pisau, masa jabatan 2024 – 2029 adalah Tandean Indra Bella, Politikus dari partai Golongan Karya (Golkar) menjabat sebagai Ketua, sedangkan Wakil Ketua l . Yoppy satriadi dari partai PDIP, Wakil Ketua ll Arif Rahman Hakim dari partai PPP.

Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau yang baru saja di ambil sumpah/janji nya Tandean Indra Bella, mengatakan bahwa saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari partai politik yang sudah memberikan amanah kepada kami.

DPRD Kabupaten Pulang Pisau

“Sejak hari ini kegiatan-kegiatan DPRD mulai bisa di agendakan bersama dengan pemerintah daerah, dan kita akan berupaya selalu membangun sinergi dengan pemerintah, karena memang agenda yang menanti ini cukup banyak di akhir tahun ini, salah satu nya pembahasan APBD Tahun 2025,” katanya.

Ia juga meminta dukungan serta do’a dari seluruh masyarakat pulang pisau, agar kami dapat mengemban tugas ini dengan penuh tanggung jawab, karena tugas ini cukup berat, semoga kami bisa melaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan berintegritas.

Sementara itu anggota DPRD yang merupakan politikus senior dari PDI Perjuangan H. Ahmad Fadli Rahman, mengucapkan selamat kepada pimpinan ketua serta wakil-wakil ketua, yang pada hari ini telah diambil sumpah/janji untuk melaksanakan tugas-tugas sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Pulang Pisau untuk 5 Tahun kedepan.

“Pada kesempatan hari ini sudah terlaksana dengan baik dan harapan kita semua dengan pimpinan yang baru ini, artinya kekurangan-kekurangan pada kepemimpinan sebelumnya akan diperbaiki oleh pimpinan yang baru dalam rangka apa namanya menjalankan kelembagaan legislatif di kabupaten pulang pisau ini,” harapnya.

kemudian sebagaimana fungsi dan tugas kami terus tetap mengikuti kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pada kesempatan yang baik ini pula Hari ini saya sebagai anggota biasa, dengan artian sama fungsinya anggota DPRD untuk melaksanakan fungsi-fungsi pengawasan fungsi anggaran dan fungsi membuat peraturan daerah.

“Pimpinan adalah salah satu yang nantinya menyimpulkan hasil-hasil rapat baik itu rapat komisi maupun rapat perlengkapan lainnya, mudah-mudahan kita terus bekerjasama dengan baik dengan pemerintah daerah maupun FKPD untuk bersama-sama Membangun Kabupaten Pulang Pisau lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya.

(Ded/Ian)