Pengurangan TKD Ancam Kinerja Bank Kalsel, Antisipasi Pemerintah Dinilai Penting

Pengamat sosial, Noorhalis Majid. (Foto : Transformasi AI)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) tidak hanya berdampak terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi menekan kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Bank Kalsel.

Pengamat sosial Noorhalis Majid menilai, pengurangan dana TKD telah memberikan tekanan terhadap hampir seluruh BPD di Indonesia. Kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun daerah agar keberlangsungan bank milik daerah tidak terancam.

“Kalau pemerintah pusat ingin mendorong perekonomian daerah, termasuk mempertahankan BPD di seluruh Indonesia, dampak pengurangan TKD semestinya sudah diantisipasi. Apakah pemerintah pusat memahami pengaruh kebijakan ini terhadap BPD?” ujar mantan Ketua KPU Kota Banjarmasin itu saat menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (3/11/2026).

Menurut Majid, yang juga pernah menjabat Kepala Perwakilan Ombudsman selama dua periode, tanpa langkah antisipasi yang tepat, tekanan terhadap kinerja BPD dikhawatirkan semakin besar dan mengancam keberlangsungannya. Bank Kalsel pun, menurutnya, tidak boleh merasa aman dari dampak kebijakan tersebut.

Karena itu, upaya antisipasi tidak cukup hanya dengan mengevaluasi kebijakan efisiensi dan pengurangan TKD oleh pemerintah pusat. Bank Kalsel juga perlu menyiapkan langkah strategis agar mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi dan kebijakan yang berdampak terhadap daerah.

Majid mengakui, persoalan yang dihadapi Bank Kalsel tidak sederhana. Penurunan kinerja tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada manajemen karena turut dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat serta kondisi ekonomi global yang berdampak terhadap perekonomian daerah.

Namun, kondisi tersebut justru menuntut Bank Kalsel untuk lebih adaptif dan berani melakukan pembenahan.

Ia menyampaikan tiga langkah strategis yang perlu dipertimbangkan untuk memperkuat keberlangsungan bank milik masyarakat Banua tersebut.

Pertama, mendorong perputaran ekonomi daerah agar lebih dinamis dengan menempatkan Bank Kalsel sebagai salah satu motor penggeraknya.

Bank Kalsel perlu memperluas kerja sama dengan pengusaha lokal melalui berbagai asosiasi dunia usaha, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Selama ini, sumber dana Bank Kalsel dinilai masih banyak bertumpu pada kas pemerintah daerah.

Karena itu, perputaran dana pemerintah daerah semestinya tidak hanya menjadi sumber likuiditas perbankan, tetapi juga dimanfaatkan untuk menggerakkan aktivitas ekonomi dan dunia usaha lokal.

Kedua, melakukan efisiensi secara menyeluruh terhadap pengeluaran perusahaan. Seluruh komponen belanja perlu dievaluasi, termasuk gaji, bonus, dan berbagai pengeluaran lainnya agar lebih rasional serta proporsional dengan kondisi keuangan perusahaan.

“Jangan sampai terjadi lebih besar pasak daripada tiang. Beban pengeluaran harus disesuaikan dengan kemampuan dan kondisi perusahaan,” tegasnya.

Ketiga, membangun partisipasi lebih luas dengan melibatkan pakar, akademisi, serta pelaku ekonomi dalam merumuskan kebijakan dan strategi perusahaan.

Menurut Majid, kompleksitas persoalan yang dihadapi Bank Kalsel tidak mungkin diselesaikan hanya melalui pemikiran internal perusahaan. Diperlukan pandangan dan masukan dari berbagai pihak untuk merumuskan strategi penyelamatan sekaligus penguatan bank daerah tersebut.

Ia menegaskan, masyarakat Kalimantan Selatan pada dasarnya memiliki kepedulian besar terhadap keberadaan dan masa depan Bank Kalsel. Karena itu, kritik yang disampaikan publik seharusnya tidak dipandang sebagai serangan, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar bank kebanggaan masyarakat Banua tersebut tetap sehat dan mampu bertahan.

“Yakinlah, semua warga Kalsel sangat cinta dan peduli terhadap keberadaan serta masa depan Bank Kalsel. Kalau pun ada kritik, itu merupakan bagian dari kepedulian untuk menyelamatkan Bank Kalsel dari kinerja buruk,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kinerja sebuah perusahaan atau lembaga tidak bisa dilepaskan dari kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Meski kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi global turut menentukan, kemampuan manajemen dalam membaca persoalan, mengambil keputusan, serta melakukan pembenahan tetap menjadi faktor penting.

Karena itu, Bank Kalsel dituntut tidak sekadar bertahan menghadapi tekanan akibat pengurangan TKD. Lebih dari itu, diperlukan transformasi bisnis agar bank tersebut tidak terus bergantung pada dana pemerintah daerah dan mampu membangun sumber pertumbuhan usaha yang lebih kuat serta berkelanjutan.

(Adv/Ang)