‎Penuhi Janji, DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Pemerintah Pusat

Supian HK serahkan tuntutan mahasiswa ke perwakilan DPD RI (Foto: hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) merealisasikan komitmennya dengan menyampaikan langsung tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat. Aspirasi tersebut dibawa ke Kompleks Parlemen Senayan pada Jumat (23/1/2026), sebagai tindak lanjut aksi gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel yang digelar beberapa hari sebelumnya.

Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, bersama Ketua Komisi I H. Rais Ruhayat dan Sekretaris Komisi I M. Ilham Noor, menyerahkan dokumen tuntutan mahasiswa kepada anggota DPD RI daerah pemilihan Kalsel, M. Hidayatulloh, serta perwakilan Sekretariat DPR RI.

[feed_them_social cpt_id=59908]

Supian HK menegaskan, langkah tersebut bukan sekadar formalitas politik, melainkan bentuk tanggung jawab lembaga legislatif daerah dalam memastikan aspirasi publik tidak berhenti di tingkat lokal.

“Mahasiswa menyampaikan tuntutan yang substansinya berada pada kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, DPRD berkewajiban mengantarkan langsung aspirasi tersebut agar tidak terputus di daerah,” ujarnya.

Ia menilai, suara mahasiswa merupakan bagian penting dari kontrol publik yang harus dijaga keberlanjutannya, terutama terkait isu-isu strategis nasional yang berdampak langsung ke daerah.

Sementara itu, anggota DPD RI Hidayatulloh menyatakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen menindaklanjutinya sesuai kewenangan lembaga perwakilan daerah di tingkat pusat.

Menurutnya, koordinasi antara DPRD Provinsi Kalsel, DPD RI, dan DPR RI menjadi kunci agar tuntutan masyarakat tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi dapat dikawal hingga tahap pembahasan kebijakan.

“Kami akan memastikan aspirasi ini tidak berhenti di meja penerimaan. Perlu kerja bersama agar tuntutan masyarakat Kalsel benar-benar mendapat ruang dalam proses kebijakan nasional,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut, DPRD Kalsel menegaskan posisinya sebagai penghubung antara aspirasi publik di daerah dengan pengambil kebijakan di tingkat pusat, sekaligus membuka ruang pengawalan lanjutan atas tuntutan mahasiswa ke depan. (YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]