Penyampaian Laporan Hasil Reses pada Rapat Paripurna ke-2 2023 DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau propinsi Kalimantan tengah

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Rapat paripurna ke-2 masa persidangan pertama tahun 2023 tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses DPRD Pulang Pisau, disampaikan oleh masing-masing anggota di tiga daerah pemilihan.

Ketua DPRD H. Ahmad Rifa’i mengatakan, maksud dan tujuan reses ke masing-masing dapil ini tidak lain guna menghimpun data, menggali informasi, menampung dan menyerap aspirasi masyarakat, serta melihat langsung secara dekat hasil pembangunan.

“Di antara yang disampaikan terkait usulan di bidang infrastruktur, bidang kesra, sosial, dan pertanian,” katanya, Senin (6/3/2023).

Seperti diketahui, untuk dapil l meliputi Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang. Kemudian dapil II meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu. Dapil III meliputi Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala.

Hasil serap aspirasi masyarakat melalui reses ini akan dibahas dan ditindaklanjuti oleh komisi-komisi terkait, sesuai bidang tugas masing-masing. 

“Artinya, nanti akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD dan juga disampaikan ke eksekutif untuk di proses dengan mengacu kepada skala prioritas pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2024,” pungkas H. Ahmad Rifa’i. 

(db)