JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan, melakukan penandatangan kerjasama dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Martapura, Kamis (13/10/2022).
Berlangsung di Kantor Dispersip Kalsel, penandatanganan dilakukan langsung Kepala Dispersip Kalsel Hj.Nurliani Dardie, bersama dengan Kepala LPKA kelas 1 Martapura Rudi Sarjono.
Kepala Dispersip Kalsel menyampaikan, hal ini merupakan salah satu upaya pihaknya, untuk membumikan literasi, dengan menjalin sinergi.
“Kita sudah menjalin kerjasama dengan Kalwil Kemenkumham Kalsel, dan tindak lanjut itu salah satunya kita lakukan pula dengan unit pelaksana tugas dibawahnya, salah satunya LPKA ini,” ungkapnya disela kegiatan.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas 1 Martapura menyampaikan, hal ini dilakukan untuk menunjang pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
“Walaupun berada di LPKA, mereka tidak dibatasi dalam hal belajar, hanya ruang gerak yang kita batasi akibat melanggar hukum,”tuturnya.
Untuk itu menurutnya, pihaknya membutuhkan banyak buku dari Dispersip Kalsel, guna menunjang prestasi anak.
“Salah seorang anak kami tahun ini menyabet juara 1 menulis komik LPKA se-Indonesia, yang dilaksanakan kementerian pemberdyaan perempuan dan Anak,”tambahnya.
Diharapkanya, dengan kerjasama ini dapat meningkatkan literasi dan minat baca anak dibawah binaanya, hingga menunjang prestasi mereka setelah keluar dari LPKA.














