Persiapan Pengawasan Kearsipan Internal, Dispersip Kalsel Gelar Rapat Bersama 14 SKPD

Suasana rapat

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dalam rangka persiapan pengawasan kearsipan internal satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) melakukan rapat bersama 14 SKPD lingkup Pemprov Kalsel, pada Kantor Dispersip di Kota Banjarbaru, Senin (29/1/24).

Kepala Dispersip Kalsel Hj. Nurliani Dardie menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyamakan langkah dan persepsi tentang pengawasan kearsipan internal.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Ini adalah salah satu langkah kita untuk mengoptimalkan pengelolaan kearsipan,” ungkapnya melalui siaran pers Dispersip Kalsel.

Selain itu menurutnya, hal ini dalam rangka menguji ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan kearsipan dalam pengelolaan arsip dinamis.

“Peserta berjumlah 50 orang yang berasal dari 14 SKPD, selaku unit pengolah dan selaku unit kearsipan II. Semoga nanti dapat meningkatkan kualitas kearsipan di Kalsel,” pungkasnya.

[feed_them_social cpt_id=57496]