JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus dugaan penganiayaan berat yang berujung kematian terjadi di Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Seorang wanita berinisial NA (29) diamankan aparat kepolisian setelah diduga menusuk suaminya, M Syaiful Anuwar (32), di rumah bedakan yang mereka tempati, Ahad (15/2) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Iptu Indra Permadi, menjelaskan insiden bermula dari pertengkaran antara korban dan pelaku di dalam rumah.
“Menurut keterangan saksi yang juga tetangga korban, pertengkaran memang kerap terjadi di antara keduanya. Namun, pada hari itu situasinya berujung pada tindakan kekerasan,” ujar Iptu Indra, Kamis (26/2).
Dalam kondisi panik, pelaku keluar rumah dan mengakui telah menusuk dada sebelah kiri korban sebanyak satu kali menggunakan senjata tajam jenis belati.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun pada malam harinya, korban meminta pulang dan memilih menjalani perawatan secara mandiri di rumah dengan dirawat oleh pelaku.
Sekitar 10 hari setelah kejadian, korban mengeluhkan sesak napas dan nyeri di bagian dada. Beberapa jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia di kediamannya.
Pihak keluarga yang tidak menerima kejadian tersebut melaporkan kasus ini ke Polsek Banjarmasin Barat pada Rabu (25/2) siang.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Indra.
Adapun barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis belati, menurut keterangan tersangka, telah dibuang ke sungai di dekat rumah korban. Hingga kini, petugas masih melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 Ayat (3) juncto Pasal 458 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat dan/atau pembunuhan.
(Api/Ang)














