JURNALAKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Usulan pembelian mobil dinas baru untuk jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, dinilai Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, tidak mengharuskan untuk dikabulkan pada tahun ini.
Karena menurutnya, jika memang tidak tercapai atas pertimbangan penanggulangan Covid-19 dan pascabanjir, hal tersebut diserahkannya pada Bagian Umum Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Iya kita tidak memaksakan, lihat nanti lah bagaimana di anggaran perubahan. Jika memang tidak terealisasi, tentu akan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran, dan dapat dialihkan untuk yang lain,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (02/04/2021).
Baca Juga : Saat Pandemi, Ternyata Ada Instansi Beli Mobil Dinas Miliaran
Apalagi jelasnya, usulan tersebut disampaikan sebelum terjadinya banjir, pada rapat badan anggaran.
“Pada saat rapat, kami telah melihat skala prioritas, dan mengutamakan penanggulangan pandemi Covid-19 pada waktu itu. Setelahnya baru yang lain,” ucapnya
Adapun alasan pergantian, dikarenakan usia mobil yang sudah menyentuh 5 tahun, dan dibolehkan untuk diganti berdasarkan peraturan.
Sementara terkait 4 mobil jajaran pimpinan DPRD yang telah dikembalikan ke Pemerintah Kota Banjarmasin, juga berdasarkan saran dari pihak terkait.