JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) melaksanakan acara Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Kepemudaan dengan tema “Implementasi Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk Pemuda Lebih Maju”, Kamis (26/09).
Pj. Bupati Barito Kuala, Dinansyah, dalam sambutan tertulisnya mengatakan era globalisasi dan modernisasi ditandai dengan kian pesatnya kemajuan teknologi dan informasi.
Hal itu sekaligus membawa konsekuensi semakin mudahnya faham atau ideologi asing untuk masuk dan mempengaruhi cara berpikir generasi muda sekarang ini.
“Oleh karena itu, saya sangat menyambut baik sekaligus memberikan apresiasi atas terselenggaranya rapat koordinasi lintas sektor kepemudaan, diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dan generasi muda bisa terus menggelorakan semangat di tengah berbagai persoalan yang ada.
Ia juga menambahkan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
“Oleh karenanya, kiranya dapat mengimplementasikan Perpres tersebut dengan pelaksanaan program sinergis antar sektor dalam hal penyadaran, pemberdayaan serta pengembangan kepimpinan dan kepeloporan pemuda,” tambahnya.
Dinansyah juga berpesan untuk bisa menjadi sarana menyatukan sudut pandang pemikiran dan pemahaman tentang peranan pemuda, baik dalam konteks peningkatan kualitas dirinya, maupun dalam rangka menunjang sekaligus mendorong terwujudnya percepatan pencapaian kemajuan pembangunan di seluruh wilayah Kab. Barito Kuala.
“Harus disadari dan dipahami para pemuda adalah generasi yang akan memegang tongkat estafet pembangunan, sehingga dituntut untuk peka dan responsif terhadap dinamika masyarakat serta memiliki kemampuan untuk mengembangkan ide dan gagasan konstruktif bagi kemajuan daerah, bangsa dan negara,” pesannya.
Materi dan Narasumber diisi oleh Bappeda Kalsel, Dispora Kalsel, Ketua Forum Aksi Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Selatan.
Rakor diikuti sebanyak 150 peserta dari berbagai SatuaN Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terlibat dalam kepemudaan.
(A.A /Foto by : Ben/Kominfo)