JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, menghadiri perayaan Dharma Santi Nyepi Tahun Caka 1946, di Balai Agung Pura Bakti Yoga, Desa Tahai Baru, Kecamatan Maliku, Kamis (18/04).
Nunu menyampaikan bahwa Dharma Santi Nyepi merupakan wadah untuk simakrama (silaturahmi) dan saling memaafkan antar keluarga, teman sahabat dan sesama, atas perilaku yang kurang baik yang dilakukan melalui pikiran (manacika), perkataan (wacika) dan perbuatan (kayika).
“Dengan kesadaran yang tulus untuk mengakui kesalahan, kekhilafan yang telah kita lakukan di Tahun Caka 1946, maka kita akan dapat melakukan hal-hal yang lebih baik di masa mendatang. Apalagi kurang lebih sebulan yang lalu, tepatnya tanggal 11 Maret 2024, umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian, dan pada tanggal 12 Maret 2024, umat Hindu telah melaksanakan simakrama dengan keluarga, kerabat, teman atau tetangga,” tuturnya.
Perayaan hari besar keagamaan seperti ini menurutnya perlu dilaksanakan setiap tahun untuk mengingatkan agar umat selalu berpedoman pada ajaran agama yang diyakini serta memupuk rasa toleransi, rasa kesatuan dan persatuan antar umat beragama.
“Mari kita tetap menjaga kerukunan agar terjaga kedamaian dan kebersamaan dalam kebhinekaan yang ada di Bumi Handep Hapakat ini, baik kebhinekaan suku dan agama,” tambah Nunu.
Pemkab ditegaskannya juga memberikan dukungan untuk perayaan hari besar bagi pemeluk agama yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, dan pelaksanaan Dharma Santi bagi umat Hindu salah satunya. (Ded/Viz)