JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Safrizal ZA mengimbau para kepala daerah setempat agar tidak menggelar Open House Idul Fitri 1442 Hijriah untuk menghindari penyebaran covid 19.
Hal itu disampaikan Safrizal usai mengikuti Rakor Lintas Sektoral dalam Rangka Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Rapat koordinasi berlangsung di Aula Rupatama Polda Kalsel, Selasa (27/4/2021) dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel dan stakeholder terkait.
Kegiatan rakor juga dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 12 dan Nomor 13 Satgas Penanganan Covid Nasional dan instruksi Menteri Dakan Negeri (Mendagri) Nomor 9 tahun 2021.
Kemudian Surat Edaran Menteri Agama dan surat edaran Menteri Perhubungan, serta Atensi Kapolri.
Baca Juga : Pengamanan Lebaran Tetap Perhatikan Perekonomian
Semua perihal surat terkait peniadaan mudik dalam rangka penekanan penyebaran virus covid 19.
Safrizal mengatakan imbauan tidak menggelar Open House untuk menghindari covid-19.
Terkait larangan Mudik lebaran, Safrizal berpesan agar dilakukan dengan tegas namun harus dikomunikasikan dengan cara yang persuasif, humanis dan dengan pendekatan yang baik.
Ini bertujuan agar masyarakat dapat menerima informasi yang jelas.
“Kita tetap melakukan penerapan dengan tegas, namun disampaikan dengan cara-cara yang persuasif. humanis, ” ingatnya.
Dalam rakor ini dipaparkan untuk Kalimantan Selatan nantinya akan didirikan pos-pos atau check point .
Lokasi pos ada di beberapa tempat yakni terminal, bandara, pelabuhan, perbatasan provinsi, baik perbatasan Kalsel-Kalteng ataupun Kalsel-Kaltim.
Baca Juga : Larangan Mudik Jangan Sampai Ganggu Angkutan Sembako
Untuk mengontrol masuknya pemudik baik yang akan masuk ataupun keluar. Di dalam provinsi Kalsel sendiri juga akan diadakan 6 titik penyekatan arus mudik kabupaten dan kota.
“Berdasarkan hasil rakor lintas sektoral akan ada 6 titik penyekatan di wilayah Kalimantan Selatan pada tanggal 6 Mei sampai 17 Mei, ” papar Dir Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Nur Rumdhoni.














