JURNAL KALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Rapat Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi setempat membicarakan penanganan pascabencana banjir Januari 2021.
“Penanganan infrastruktur pascabanjir tersebut juga bagian pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota Dewan dari hasil reses,” ujar Ketua Komisi III H Sahrujani, usai rapat bersama Dinas PUPR Kalsel di Banjarmasin, Kamis (02/09/2021).
“Kan ada beberapa infrastruktur kita yang rusak atau memerlukan perbaikan sebagai sebab akibat dari bencana banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Kalsel beberapa waktu lalu itu,” jelasnya.
Sebagai contoh di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) sejumlah ruas jalan rusak memerlukan perbaikan segera agar kerusakan tidak bertambah parah, lanjutnya.
“Oleh sebab itulah, kami perlu membicarakan dengan Dinas PUPR Kalsel untuk penanganan atau solusi terhadap permasalahan infrastruktur yang rusak tersebut,”terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Kalsel Nasrullah menyatakan, perbaikan terhadap infrastruktur terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu itu, belum bisa maksimal pada Tahun Anggaran 2021.
“Pasalnya anggaran kami juga terjadi ‘refocusing’ (penggalihan anggaran) terkait pandemi Covid-19,” ucapnya.
Namun persoalan tersebut tetap menjadi perhatian, dan kami usulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel Tahun Anggaran 2022,” lanjutnya.
Mengenai Pokir anggota Dewan, dia menyatakan, hal tersebut pada prinsipnya tidak masalah sejauh ketentuan dan anggarannya.
“Pokir anggota Dewan yang terkait infrastruktur juga akan kami usulkan dalam APBD Kalsel 2022,”Pungkasnya.
Pokir DPRD Kalsel : Perbaikan Jalan Pasca Banjir














