JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Perseteruan antara band Kotak dan eks penabuh drumnya, Posan, masih berlangsung hingga saat ini.
Kata damai nampaknya masih sulit dicapai, bahkan semakin panas karena akan dibawa ke jalur hukum.
Perkara utama adalah masalah hak cipta dan royalti atas lagu-lagu ciptaan Posan yang hingga sekarang masih sering dinyanyikan Kotak tapi haknya belum diserahkan.
Sementara untuk lagu-lagu yang diciptakan bersama dengan personel lainnya, Posan ingin pihak Kotak meminta izinnya sebelum membawakan.
Meskipun hal itu ditolak tegas oleh para personel Kotak yang menilai tidak perlu meminta izin Posan untuk membawakan lagu yang mereka ciptakan bersama.
Dalam jumpa pers yang digelar Posan bersama eks vokalis Kotak, Pare, di kantor kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ia mengungkapkan 13 lagu yang dilarang untuk dinyanyikan Kotak.
“Untuk lagu yang diciptakan bersama-sama, ada Masih Cinta, Kosong Toejoeh, Tinggalkan Saja, Pelan-Pelan Saja, Selalu Cinta. Untuk lagu yang ciptaan Posan sendiri ada Berbeda. Cinta Jangan Pergi, Kerabat Kotak dan Ku Ingin Sendiri,” tutur Minola, seperti dilansir dari detikPop.
Larangan juga termasuk untuk lagu-lagu yang diciptakan Pare, yakni Sendiri, Saat Ku Jauh, Terbang dan Phobia.
Ia menegaskan jika larangan tersebut tetap dilanggar, maka pihaknya akan maju ke ranah hukum dan melaporkan ke Bareskrim dengan menggunakan Pasal 113 Undang-Undang Hak Cipta.
(Viz)