Rampung Dibahas, Paman Birin Terima Rekomendasi LKPj 2023 dari DPRD

Wakil ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin didampingi hj Karmila menyerahkan hasil rekomendasi LKPJ kepala daerah 2023

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin, diwakili Sekdaprov, Roy Rizali Anwar, menerima hasil Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2023 pada Rapat Paripurna, Kamis (5/2) siang.

Sebelumnya, LKPj telah diserahkan kepada DPRD Provinsi Kalsel pada 20 Maret lalu, untuk dievaluasi oleh pihak legislatif.

Roy menyampaikan ucapan terima kasih atas rekomendasi yang diserahkan karena sifatnya penting bagi perbaikan kinerja mereka.

“Insya Allah rekomendasi LKPj ini akan sangat berarti untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Roy saat membacakan sambutan Gubernur.

Paman Birin juga menyampaikan bahwa sebagai kepala daerah, sudah menjadi kewajiban untuk menyerahkan LKPj yang disusun sesuai dengan aturan perundang-undangan, meski belum sempurna.

“Bagi kami, rekomendasi dari DPRD dalam bentuk apapun dimaknai sebagai buah pemikiran dan analisa yang berarti bagi Pemprov Kalsel. Oleh karena itu, kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diserahkan hari ini,” tuturnya lagi.

Sejumlah poin rekomendasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD, Karmila, di antaranya terkait perlunya kelengkapan sisi penyajian data untuk keseluruhan LKPj. Seperti gambaran permasalahan, serta upaya penyelesaian dan turut memuat capaian kinerja.

Karmila menuturkan, untuk rekomendasi disampaikan oleh empat pansus yang telah dibentuk sebelumnya.

Untuk Pansus I Bidang Hukum dan Pemerintahan merekomendasikan revitalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pembentukan payung hukum yang mengatur tentang LLPAD Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan, pemrograman sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga penanggulangan kebencanaan, restrukturisasi dan diklat pimpinan, monitoring dan evaluasi konstruksi bangunan, mitigasi bencana, serta perubahan APBD yang seharusnya bisa dijadikan momentum dalam evaluasi kegiatan semester 1.

Kemudian untuk Pansus II Bidang Ekonomi dan Keuangan merekomendasikan penerapan aplikasi online pelaporan LKPj per-triwulan, penulisan kalimat dalam LKPj harus sudah berbentuk realisasi bukan lagi rencana, perbaikan tata kelola keuangan daerah, perlunya pengarahan investasi dan pengembangan sektor pertanian, perdagangan dan industri.

Sementara Pansus III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur merekomendasikan optimalisasi program fisik oleh Dinas PUPR yang berdampak kepada masyarakat, perencanaan dan pembangunan jalan harus harus terarah, terencana dan terpadu (T3), implementasi percepatan dalam mengatasi rumah kumuh di 13 kabupaten/kota dan penanganan terhadap korban banjir maupun yang akan datang.

Terakhir, Pansus IV Bidang Kesejahteraan Rakyat merekomendasikan perbaikan kekeliruan data serta bagian yang kosong pada LKPj, serta harus memuat permasalahan dan kendala yang dihadapi serta efektivitas pelaksanaan anggaran, penyusunan serta revisi Perda, perlunya kebijakan dan kegiatan untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah, evaluasi terhadap program dan kegiatan Disnakertrans, serta perlunya koordinasi dengan Kemenag terkait pembinaan keagamaan Hindu Dharma dan Hindu Kaharingan.

Di akhir rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripudin, yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat berharap rekomendasi mereka dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi.

“Kami berharap ke depannya seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti dan diproses penyelesaiannya terhadap permasalahan yang ditemui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hingga pada akhirnya dapat terwujud kesejahteraan bagi masyarakat Kalsel,” ucapnya. (Hmskmf/viz)