Residivis Jambret Kembali Diamankan Polisi

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang pria terduga penjambret di Jalan Kuin Selatan, Kelurahan Kuin cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (3/2) kemarin, ternyata seorang residivis.

Ia berinisial A (38), warga Jalan Kelayan A Gang 13 RT 18 Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang telah diamankan polisi.

Kejadian tersebut bermula saat korban bersama temannya mengendarai sepeda motor dari arah Jalan HKSN menuju ke Kuin Selatan.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban dipepet seorang pria menggunakan sebuah sepeda motor

“Pelaku langsung menarik gelang yang ada di tangan korban,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman, melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Iptu Firuza Bahri, Rabu (8/2/2023).

Korban pun terjatuh dan mengalami luka lecet pada lutut kaki, serta luka gores pada pergelangan tangan sebelah kanan.

“Kerugian kurang lebih sebesar Rp13,5 juta atas gelang yang dirampas,” tambah Kanit.

Usai melakukan aksinya, tersangka sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil digagalkan oleh warga setempat.

“Saat kejadian, Sabhara Polres kebetulan sedang patroli di kawasan tersebut, jadi pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Barat,” ucap Iptu Firuza.

“Pelaku merupakan seorang residivis jambret juga sebelumnya,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan.

(Adt)