JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU — Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, secara resmi mengambil sumpah dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, sekaligus SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin, Senin (20/10/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa momen ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur.
“Selamat dan sukses kepada seluruh PPPK. Jadikan amanah ini sebagai awal pengabdian tulus kepada masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa pengangkatan ini adalah bentuk kepercayaan negara yang diiringi harapan besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta semangat belajar untuk menghadapi tantangan birokrasi modern.
“Saya percaya saudara-saudari memiliki potensi membawa perubahan positif, demi birokrasi yang responsif dan dekat dengan masyarakat,” lanjutnya.
Bupati juga mengajak seluruh PPPK menjadikan setiap tugas sebagai ladang ibadah dan ruang kolaborasi, bukan sekadar rutinitas pekerjaan.
Acara ditutup dengan penyerahan simbolis SK oleh Bupati, disambut antusias para peserta yang siap mengabdi untuk Tanah Bumbu.
(Sumber : MC Tanbu)














