JURNALKALIMANTAN.COM,HULU SUNGAI TENGAH – Besarnya potensi desa sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat jadi sorotan anggota DPRD Kalsel, Gusti Rosyadi Elmi.
Hal tersebut seperti yang disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalsel yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini pada kegiatan Sosialisai Peraturan Daerah yang laksanakan di desa Andang Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), belum lama tadi.
“Dalam rangka mewujudkan dampak ekonomi pada skala desa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memandang perlu untuk memberdayakan seluruh potensi di Desa dengan salah satunya dengan membentuk dan mengembangkan Desa Wisata,” katanya.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini menilai salah satu kunci keberhasilan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sebagai potensi adalah keseriusan dalam memberdayakan masyarakatnya.
“Yang terpenting kita sadar, sebagai penggerak di desa adalah masyarakatnya. Untuk itu kita sebarluaskan dan sosialisaikan regulasinya terkait pemberdayaan masyarakat dan desa, kita ada Perda nomor 4 tahun 2016,” jelasnya.
Provinsi Kalimantan Selatan tidak bisa berdiam diri melihat masih adanya ketimpangan dan ketertinggalan pembangunan masyarakat di berbagai desa yang ada dengan alasan bahwa desa merupakan urusan pemerintahan daerah kabupaten atau kota.
“Oleh karena itu, dalam Peraturan Daerah tersebut titik berat normanya ialah mengatur pemberdayaan desa yang terkait dengan fasilitasi kerjasama antar desa yang berbeda dari kabupaten dan kota dalam satu provinsi dan lembaga pemberdayaan masyarakat tingkat provinsi yang bergerak di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa,”pungkasnya.
Kegiatan yang rutin dilaksanakan hampir setiap bulan ini dihadiri puluhan warga yang juga diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten HST, Supriadi Pengurus Orgnisasi Kemasyarkatan, Amrullah sebagai Narasumber.
(Yunn)
Rosyadi : Berdayakan Potensi Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat
