JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, memberikan arahan kepada peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN di lingkungan Pemkab Pulang Pisau Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang dimulai sejak Minggu (5/10/2025) ini bertujuan membina dan memperkuat kapasitas ASN, agar siap menjadi aparatur yang profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik berkualitas. Arahan tersebut disampaikan Sekda Pulpis di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (6/10/2025).
“ASN memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, disiplin, etos kerja tinggi, dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman serta kebutuhan masyarakat adalah hal mutlak,” tegas Tony.
Ia mengingatkan seluruh peserta agar memanfaatkan pembekalan sebagai sarana menambah pengetahuan, memperkuat karakter, serta memahami nilai dasar ASN yang berorientasi pada pelayanan, akuntabilitas, dan profesionalitas.
“Setelah dilantik, para pegawai PPPK harus bekerja disiplin sesuai aturan di OPD masing-masing,” tambahnya.
Dalam rangkaian kegiatan ini, juga akan dilakukan penyerahan Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau tentang Pengangkatan PPPK Tahap II dan CPNS lulusan IPDN, yang dilanjutkan dengan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji pegawai.