JURNALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Semua elemen pemerintah daerah (Pemda) Tanah Bumbu, diminta untuk berkomitmen, dan bersinergi mempercepat pencapaian Rencana Aksi Daerah Pengerusutamaan Gender (RAD PUG).
Bupati Tanbu, HM Zairullah Azhar berdasarkan sambutannya mengatakan, RAD PUG, mengacu pada peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020. Karena hal tersebut dinilai, sangat penting dalam menjamin pembangunan berkeadilan bagi semua.
“Karena RAD PUG ini diharapkan nantinya akan memberikan panduan dan arahan di dalam penyusunan kebijakan, program dan kegiatan dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring-evaluasi (Monev) yang responsif gender pada setiap tahapan pembangunan,” kata Bupati yang dibacakan, melalui Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Tanbu, Narni
saat menghadiri rapat di Gedung PKK Kapet Kecamatan Simpang Empat, Selasa (16/3/2021).
Lebih lanjut ia menambahkan, apabila semua sudah sesuai dengan PUG tentunya kita berharap tercapai tujuan untuk menjamin akses, partisipasi, kontrol baik laki-laki maupun perempuan serta penyandang disabilitas dan berkebutuhan khusus dalam pembangunan.
Dikatakan, di Tanah Bumbu sendiri, aksi daerah PUG masih tahap menyusun rencana secara kontinyu, dan akan masuk dalam renstra OPD. Sehingga, di harapakan Tanbu akan masuk sebagai Kabupaten ikut serta dalam evaluasi pelaksanaan pembangunan PUG oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Untuk diketahui, pada kegiatan rapat ini dihadiri pembicara fungsional Perencana Madya dari Bapedda Alifian, S.Pd. MA, dan Kasubag Perencanaan setiap SKPD.
Reporter : Daniel Setiawan
Editor : Rian














