JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Penegakan hukum terhadap peredaran produk kelistrikan palsu diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor antara Kepolisian RI, Polda Metro Jaya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Schneider Electric.
Dalam kegiatan ini, lebih dari 3.000 unit produk kelistrikan palsu dari sejumlah kota besar di Indonesia dimusnahkan secara ramah lingkungan untuk mencegah peredaran kembali sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.
Produk kelistrikan palsu terbukti berbahaya. Data Dinas Gulkarmat DKI Jakarta mencatat lebih dari 61% kebakaran di 2024 dipicu korsleting listrik. Produk palsu yang tidak memenuhi standar meningkatkan risiko sengatan listrik, korsleting, hingga kebakaran.
UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menegaskan, pelaku perdagangan produk palsu dapat dipidana kurungan hingga 1 tahun atau denda maksimal Rp200 juta.
Kasubdit Indagsi Polda Metro Jaya, Ipda M. Agus, S.H., M.H., mengapresiasi kontribusi Schneider Electric dalam mendukung penindakan serta membangun ekosistem kelistrikan yang aman.
Kolaborasi dengan DJBC dilakukan melalui pengawasan dari hulu hingga hilir, mulai dari pencegahan masuknya produk ilegal di pelabuhan dan bandara, hingga penindakan di pasar domestik.
“Perlindungan masyarakat dari produk palsu membutuhkan kerja sama semua lini. Kami berkomitmen memastikan setiap produk kelistrikan yang masuk ke Indonesia sesuai standar keselamatan,” ujar Andri Rizqia Indrawan, Analis Senior DJBC.
Donald Situmorang, Strategy, Sustainability & Government Relations Director Schneider Electric Indonesia, menegaskan komitmen perusahaan lebih dari 52 tahun di Indonesia.
“Kami mendukung penuh upaya aparat dalam memberantas produk palsu dan terus menghadirkan ekosistem kelistrikan yang aman dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan jaringan lebih dari 20.000 reseller di lebih 100 kota, Schneider Electric menjalankan kampanye “Yang Asli Yang Melindungi” untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya produk palsu serta pentingnya penggunaan produk asli yang memenuhi standar SNI.
Informasi resmi mengenai cara mengenali produk asli dan daftar distributor resmi dapat diakses melalui laman se.com/id/id/work/support/counterfeit/ atau Pusat Kontak Schneider Electric di +62211500055.(Viz)