JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH LAUT – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut, melakukan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru kepada masyarakat, baik menggunakan baliho, spanduk dan pintu ke pintu rumah warga, Senin (31/08/2020) pagi.
Kepala Polres (Kapolres) Tanahlaut, melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kintap, Inspektur Satu (Iptu) Endris Ari Dinindra mengungkapkan, bahwa sosialisasi ini dilaksanakan sesuai petunjuk dari Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Inspektur Jenderal Polisi DR. Nico Afinta.
“Memang kunci pencegahan Covid-19 adalah protokol kesehatan yang harus disosialisasikan kepada masyarakat, agar bisa dipahami dan dimengerti apa itu Covid -19,” ungkap Kapolsek Kintap kepada jurnalkalimantan.com melalui siaran persnya.
Untuk itu, pihaknya membuat dan memasang papan informasi Covid-19 di depan Markas Polsek Kintap, sebagai salah satu langkah dan upaya menyadarkan masyarakat.
“Agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, terutama di Kecamatan Kintap,” harap Iptu Endris Ari Dinindra.
Editor : Ahmad MT