Taat Bayar Pajak, Pengusaha di Banjarmasin Diberi Penghargaan dan Hadiah Jutaan Rupiah

Suasana kegiatan, Wali Kota (depan) menyampaikan sambutan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Para pelaku usaha atau wajib pajak di Banjarmasin, mendapat penghargaan hingga hadiah puluhan juta rupiah dari Pemerintah Kota Banjarmasin atas ketaatan pembayaran pajak.

Penghargaan dan apresiasi itu diserahkan langsung Wali Kota Ibnu Sina, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Edy Wibowo, pada Sosialisasi Pajak Daerah dan Penghargaan Wajib Pajak Terbaik Tahun 2024, di sebuah hotel di Banjarmasin, Rabu (2/10).

Foto bersama penerima penghargaan dan hadiah dari salah satu kategori wajib pajak

Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak terbaik, yang telah menerima penghargaan dalam sembilan kategori pada acara penghargaan pajak daerah.

Adapun 9 kategori dimaksud adalah:

– Notaris Terbaik;
– PBB P-2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan);
– PBJT (Pajak Barang dan Jasa) atas jasa perhotelan (bintang 3 dan 4);
– PBJT atas jasa perhotelan (bintang 2, 1, dan melati);
– PBJT atas jasa kesenian dan hiburan;
– PBJT atas jasa parkir;
– PBJT atas makanan dan/ minuman (restoran);
– PBJT atas makanan dan/ minuman (coffe shop);
– PBJT atas makanan dan/ minuman (rumah makan).

“Selamat kepada para wajib pajak Kota Banjarmasin terbaik hari ini di sembilan kategori. Hadiahnya cukup lumayan, dengan juara pertama menerima Rp15 juta, juara kedua Rp10 juta, dan juara ketiga Rp5 juta. Ini sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang sudah taat membayar pajak,” ungkap Ibnu.

Selain penghargaan kepada individu, pihaknya juga memberikan apresiasi kepada notaris dan entitas lain yang berkontribusi terhadap pajak daerah.

Menurut Ibnu, berbagai jenis pajak seperti pajak parkir, restoran, dan hotel, adalah sumber pendapatan yang signifikan bagi Banjarmasin, dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang sudah membayar pajak tepat waktu, terutama pajak daerah. Pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Kota Banjarmasin yang kita cintai,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Banjarmasin menambahkan, selain taat pajak, mereka yang mendapat penghargaan ini juga taat pelaporan, hingga tidak memiliki tunggakan pajak.

“Kita harapkan dengan apresiasi ini dapat meningkatkan pendapatan pajak kita, karena potensi pendapatan asli daerah kita masih banyak, dan kita harapkan dapat naik,” tutur Edy.

Penghargaan itu ia harapkan dapat meningkatkan semangat para pelaku usaha dan masyarakat, untuk terus berkontribusi dalam membayar pajak secara konsisten demi mewujudkan Banjarmasin yang lebih maju dan sejahtera.

Sementara itu, salah seorang penerima penghargaan, yakni Bayu (pemilik kafe Kopi.1815), mengaku senang dan mengapresiasi terhadap acara ini.

“Kalau kami menganggap bahwa pajak itu kewajiban, karena memang bukan hak kita, kita hanya penyalur pajak itu dari pelanggan. Di kafe Kopi.1815 kita terapkan secara utuh, semoga dapat menjadi motivasi kawan-kawan yang lain, agar kita bisa berperan untuk pembangunan,” pungkasnya.

(Ih/Achmad M)