Tahun 2025, Disperkim Tangani Seribu Lebih Unit RTLH di Kalsel

Bedah rumah, DPRD Kalsel,wakil rakyat, anggota dewan,
Kepala Disperkim Kalsel Ir Mursyidah Aminy, MT

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2025 mendatang akan menangani rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 1.030 unit.

Hal itu seperti yang disampaikan Kepala Disperkim Kalsel, Ir Mursyidah Aminy, MT seusai rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kalsel belum lama tadi.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Penanganan kawasan kumuh di Kalimantan Selatan adalah kewenangan provinsi,” ucap Mursyidah Aminy.

Dijelaskannya, tahun 2025 ada 1.030 unit rumah tidak layak huni untuk ditangani menjadi rumah layak huni.

“Keberadaan rumah tidak layak huni itu tersebar di 12 kabupaten/kota di Kalsel, tapi tidak termasuk rumah yang berada di bantaran sungai ,” terangnya.

Menurutnya di Kalsel untuk rumah tidak layak huni semula sebanyak 76 ribu, tapi sekarang setelah dilakukan penanganan berkelanjutan tersisa 31 ribu lebih yang belum tertangani.

“Selama 1 tahun kita tangani 10 ribu rumah tidak layak huni, itu dengan kolaborasi dari provinsi, kabupaten dan pusat,” jelasnya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah mengatakan rapat kerja dengan Disperkim Kalsel ini adalah bentuk pengawasan yang dilakukan pihaknya di bidang infrastruktur dan pembangunan di Kalsel.

Program bedah rumah tidak layak huni ini akan menjadi perhatian kita juga apakah nantinya bakal ada penambahan anggarannya di tahun 2025.

“Kita akan fasilitasi rehab rumah ini apakah dengan penambahan anggaran nantinya,” tegas Mustaqimah.

Kegiatan rehab rumah itu tidak bisa hanya di fokuskan di satu daerah saja tapi harus seluruh daerah kabupaten kota di Kalsel.

(YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]