Reza Widya Noor mengutarakan, pihaknya juga menyoroti target dan realisasi capaian program urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang belum tercapai.
“SKPD-SKPD terkait direkomendasikan untuk meningkatkan capaian program dan kegiatan. Sementara menyangkut UPT Damkar yang masih menyatu dengan Satpol PP, disarankan dapat menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran,” jelas Reza.
Sedangkan akibat adanya penyesuaian anggaran untuk kegiatan Covid-19, yang menyebabkan tidak tercapainya target dan sasaran tugas pembantuan, DPRD Batola tetap mendukung langkah-langkah pemda yang secara proaktif melakukan koordinasi intensif kepada kementerian terkait, agar tugas-tugas pembantuan yang diterima bisa lebih banyak lagi.
Bupati Hj. Noormiliyani A.S., melalui Wakil Bupati H. Rahmadian Noor, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD, atas kearifan dan kebijaksanaannya dalam menelaah, menilai, dan mencermati LKPj Bupati Batola TA 2020, serta atas rekomendasi yang diberikan.
Selanjutnya, dengan telah dikeluarkannya Keputusan DPRD Batola terhadap LKPj, dipandang bupati sebagai bentuk perhatian yang besar dan apresisasi yang tinggi dari DPRD Batola terhadap kinerja pemerintah daerah, yang tentunya akan menjadi dasar acuan dan keyakinan pemerintah daerah guna keberlangsungan dan konsistensi kesinambungan jalannya roda pembangunan dan pemerintahan.
“Terhadap saran, pendapat, imbauan, maupun kritik konstruktif DPRD ini, akan kami jadikan sebagai masukan berharga untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” papar bupati. (Alibana/AhmadMT)














