Tak Terima Ditegur, Pria di Sungai Jingah Tebas Tetangganya

Ribut
Terduga Pelaku (Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pria tersebut berinisial AS (46), yang diamankan setelah menganiaya korbannya bernama Taufiqurrahman (36), di Jalan Sungai Jingah RT 02 Kelurahan Sei Jingah.

Ia diamankan Polsek Banjarmasin Utara, Sabtu (29/4) malam, yang juga merupakan warga setempat.

Kapolsek Kompol Agus Sugianto melalui Kepala Unit (Kanit) Reskrim Iptu Sudirno memaparkan, kejadian tersebut bermula saat korban menegur pelaku agar jangan terlalu ribut.

Teguran tersebut malah menyulut emosi AS, yang kemudian mendatangi rumah korban, merusak pintu dan jendela saat tidak ada penghuninya.

“Mengetahui rumahnya dirusak oleh pelaku, terjadilah keributan saat korban pulang ke rumahnya. Kemudian pelaku pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis belati, lalu langsung mengejar dan menebas ke arah korban,” ungkap Kanit, Rabu (4/5) siang.

Akibat tebasan tersebut, membuat korban mengalami luka sobek di bagian pinggang sebelah kiri, dan langsung melapor ke polisi.

Selanjutnya, anggota Operasional Polsek Banjarmasin Utara melakukan penyelidikan dan kemudian mengetahui keberadaan AS yang saat itu sedang berada di rumahnya.

“Pelaku dan barang bukti belati berhasil diamankan petugas di rumahnya malam itu juga,” ucap Iptu Sudirno.

Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Utara, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, AS diganjar dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

(Adt/Achmad MT)