JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Tarif parkir di Kota Banjarmasin telah resmi turun, yang sebelumnya tiga ribu rupiah untuk roda 2, kini menjadi dua ribu rupiah, berlaku mulai hari ini.
Hal ini disampaikan langsung Wakil Wali Kota Hj. Ananda, yang menyampaikan, bahwa Peraturan Wali Kota terkait penurunan tarif itu telah ditandatangani.
“Hari ini tadi sekitar pukul 10.00 Wita, Wali Kota telah menandatangani Perwali itu, semoga ini menjawab keluhan masyarakat selama ini,” tuturnya kepada para wartawan di sela kegiatan pada Siring Nol Kilometer, Jumat (30/5/2025).
Setelah penandatanganan, akan dilakukan sosialisasi terhadap para pengelola parkir. Adapun untuk roda empat, masih dalam proses penggodokan di DPRD untuk dilakukan penurunan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Slamet Begjo menambahkan, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi.
“Harapan kepala daerah per Juni ini diterapkan,” bebernya.
Disinggung terkait pendapatan asli daerah atas perubahan ini, menurutnya pasti akan berpengaruh.
“Kita akan hitung nanti,” pungkas Begjo.
(Ih/Ahmad M)














