JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), belum bisa memastikan pemenuhan target penyelesaian raperda di tahun ini.
“Ada beberapa kendala di lapangan, salah satunya pandemi Covid-19 yang masih terjadi,” ujar ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Hormansyah, di gedung wakil rakyat, kemarin.
Untuk tahun ini, awalnya pihaknya menargetkan bisa merampungkan 20 raperda, namun hingga sekarang, baru 15 yang sudah menjadi peraturan daerah (perda).
“Raperda yang belum rampung sekitar 5 buah, kemungkinan besar baru bisa diselesaikan tahun depan,” terang kader Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Raperda tersebut antara lain tentang pemberdayaan desa wisata, pengelolaan kehutanan, penanganan wabah penyakit, rencana pembangunan dan pengembangan perumahan serta kawasan pemukiman.
Editor : Ahmad MT