JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari tiga komisi, yakni tentang Desa Wisata, Pengelolaan Hutan dan Penanganan Wabah Penyakit.
“Setelah diusulkan dari komisi I, II dan IV, tiga raperda tersebut sudah disetujui dan akan dilakukan pembahasan bersama dinas terkait di bulan Agustus ini,” ujar wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin usai rapat paripurna di gedung rumah Banjar, kemarin.
Ia berharap, tiga usulan raperda bisa diproses dengan lancar, dan bermanfaat banyak bagi masyarakat Kalsel.
Karena menurut Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, masih ada beberapa Raperda yang belum terselesaikan, lantaran tertutupnya proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, akibat pandemi Covid-19.
Editor : Ahmad MT