Tiru Sukses Jatim, Komisi II Dorong Layanan Pajak yang Mudah dan Tidak Membebani

Kunjungan komisi II DPRD Kalsel ke Bappenda Jawa Timur (Foto: hmsdprdkalsel)

JURNALKALIMANTAN.COM, SURABAYA – Strategi penguatan pemungutan pajak daerah, khususnya dalam memaksimalkan titik-titik pelayanan pajak agar semakin mudah dan dijangkau masyarakat, menjadi perhatian bagi Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, saat berdiskusi bersama Badan Pembangunan dan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, Senin kemarin (12/01/2026).

Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya kebijakan pajak yang berpihak kepada masyarakat. Yani menyebutkan, bahwa program diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berlaku sejak 2021 hingga 2025, terbukti membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Diskon PKB sudah diberlakukan hingga 2025. Kami berharap program ini dapat dilanjutkan agar meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan ketaatan pajak,” ujarnya.

‎Yani Helmi juga menyoroti kesamaan kebijakan antara Jatim dan Kalsel, dalam penerapan PKB sebesar 1,2% untuk kendaraan tangan pertama.

‎“Ke depan, pajak jangan sampai membebani masyarakat. Bagi hasil pajak 5% ini akan kami terapkan di Kalsel, untuk mengoptimalkan pelayanan pembayaran pajak,” tambahnya.

‎Anggota Komisi II Umar Sadik, turut menyampaikan pandangan senada terkait pentingnya inovasi pelayanan, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Ia menilai, kemudahan akses layanan menjadi kunci utama keberhasilan pemungutan pajak daerah.

“Pelayanan yang mudah, dekat dengan masyarakat, dan berbasis inovasi, akan mendorong warga lebih patuh membayar pajak tanpa merasa terbebani,” kata Umar.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Administrasi dan Pelayanan Bappenda Jatim Rizal W. Putranto menjelaskan, bahwa pihaknya menyediakan 13 jenis layanan pembayaran pajak, seperti Samsat on The Spot, Samsat Jujug Desa, serta pembayaran melalui Indomaret, Alfamart, dan ATM Samsat.

‎“Kami juga mengembangkan layanan digital melalui marketplace dan dompet digital yang terintegrasi dengan E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektronik) berbasis barcode. Pembayaran digital ini meningkat hingga 14% per tahun,” jelasnya.

Kunjungan ini diikuti rombongan Komisi II didampingi jajaran Bappenda Kalsel, dipimpin Indra Suriya Saputra selaku Kepala Bidang Pengelolaan dan Pendapatan Daerah, guna menyerap praktik terbaik penguatan pemungutan pajak dari Jatim. (YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]