Umar Sadik Ajak BPK Kalua Tingkatkan Peran di Sektor Ekonomi

Anggota DPRD Kalsel sosperda di kecamatan kalua kabupaten Tabalong

JURNALKALIMANTAN.COM, TABALONG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Umar Sadik Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, di Kecamatan Kalua, Kabupaten Tabalong, belum lama tadi.

Dengan mengundang Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) sebagai peserta sosialisasi Umar sadik menerangkan tujuan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota BPK, terkait pengembangan ekonomi kreatif.

“Dengan adanya kegiatan ini mereka tidak  hanya menangani penanggulangan bencana, tetapi juga mendorong mereka untuk berperan dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif di daerah,” ujar asal politikus partai Nasdem ini.

Selain itu, Umar berharap BPK dapat memanfaatkan peluang ekonomi kreatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Besar harapan ulun, bubuhan pian mengetahui adanya perda ekonomi kreatif sebagai payung hukum serta landasan support pemerintah akan terselenggaranya ekonomi kreatif.

“Tidak hanya pribadi mendapatkan dampak positif tetapi juga bisa kemajuan daerah sekitar,” tutupnya.

(YUN/rilishmsdprdkalsel)