Ungkap Motif Emosional Pelaku, Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Bidan di Kelayan A

Suasana saat korban sedang melakukan adegan penusukan. (Foto: Api)

JURNALKALIMANTAN.COM,BANJARMASIN – Sebagai bagian dari proses penyidikan dan pembuktian hukum, Polsek Banjarmasin Selatan menggelar rekonstruksi ulang kasus pembunuhan yang menewaskan Hj Rahmaniah (58) seorang bidan, dan melukai anaknya, Rina Mutia (24), di halaman Mapolsek Banjarmasin Selatan, Senin (10/11/25).

Rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka Julianto (33), yang memperagakan 33 adegan sesuai hasil pemeriksaan penyidik.

Jalannya kegiatan turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Lambung Mangkurat, serta keluarga korban.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistyo menjelaskan, rekonstruksi bertujuan memastikan kecocokan antara keterangan tersangka dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil rekonstruksi, terlihat bahwa pelaku mulai melakukan penusukan pada adegan ke-12. Penusukan diarahkan ke bagian pinggang dan ulu hati korban Hj Rahmaniah,” ungkap AKP Joko.

Ia menambahkan, adegan tersebut menjadi kunci pembuktian karena menunjukkan motif pelaku yang diduga dipicu emosi sesaat.

“Korban sempat berteriak meminta tolong kepada anaknya, sehingga Rina Mutia keluar kamar untuk melerai. Namun pelaku justru panik dan kembali melakukan penusukan,” paparnya.

Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri, sementara kedua korban segera dibawa ke rumah sakit, namun meninggal dunia akibat luka di bagian ulu hati, sementara anaknya mengalami luka serius namun selamat.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik tindakan pelaku, guna memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

(Api/Ahmad M)