Warga Banjarmasin Harapkan Pemutihan PKB setiap Tahun

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Suripno Sumas, berikan informasi kepada masyarakat terkait sosialisasi dari Pemprov Kalsel terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pemberian informasi tersebut dilaksanakannya saat reses (menyerap aspirasi) masyarakat warga Kota Banjarmasin, Sabtu (17/6/2023).

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Saya harapkan dengan pemutihan ini dapat meningkatkan pendapatan daerah Kalimantan Selatan,” ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Selain itu, pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, jelas Suripno, dapat meregistrasi kendaraan bermotor yang saat ini terdata di Dinas Pendapatan, tetapi tidak melakukan pembayaran pajak.

“Registrasi ranmor itu sangat penting, untuk mengetahui jumlah kendaraan bermotor di daerah ini,” terangnya.

Menurut informasi yang didapat Suripno, terdapat tunggakan pajak kendaraan bermotor sekitar Rp5 triliun.

“Masyarakat juga berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat memberikan pemutihan kendaraan bermotor setiap tahunnya,” tutupnya.

(YUNN)

[feed_them_social cpt_id=57496]