Warga Taat Pajak Dapat Apresiasi, Pembayaran PKB Didorong Digital

Foto bersama dalam Peluncuran Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026. (Foto: Mc.Banjarbaru)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui program Gebyar Panutan PKB 2026.

Kegiatan dirangkai dengan pengundian pemenang Kompetisi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah berbasis QRIS di Aula Gawi Sabarataan, Balai Kota Banjarbaru, Senin (5/10/2026).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Subhan Nor Yaumil, mengatakan apresiasi diberikan kepada masyarakat yang taat membayar pajak selama tiga tahun berturut-turut tanpa tunggakan maupun keterlambatan, dalam periode Desember 2025 hingga November 2026.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menunjukkan tren positif. Realisasi pembayaran PKB Kalsel bahkan disebut berada di peringkat keenam secara nasional.

Khusus Banjarbaru, realisasi opsen PKB dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp58 miliar per 3 Oktober 2026.

“ASN harus menjadi contoh dalam kepatuhan pajak. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan insentif yang sedang berjalan,” ujar Subhan.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, mengatakan pembayaran PKB merupakan bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.

“Ini bentuk sinergi Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarbaru sekaligus apresiasi bagi masyarakat yang taat pajak,” katanya.

Lisa juga mengimbau masyarakat memanfaatkan program insentif dan keringanan pajak yang berlangsung 14 Agustus hingga 30 November 2026.

Program tersebut meliputi pembebasan denda pokok PKB, pembebasan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya, serta kemudahan proses mutasi kendaraan.

Sementara itu, Deputi Kepala Divisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel, Rony Ferdiansyah, mengapresiasi Banjarbaru yang menjadi proyek percontohan percepatan digitalisasi sejak Juni 2026.

Ia menilai transaksi digital melalui QRIS dapat mendorong sistem pembayaran yang lebih cepat, aman, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ditutup dengan pengundian pemenang QRIS periode September 2026 serta penyerahan hadiah kepada wajib pajak yang memenuhi kriteria apresiasi. (YUN)