2 Pemkab di Kalsel, Hibahkan Lahan untuk Kantor Samsat Baru

samsat
DPRD Kalsel koordinasi dengan samsat terkait hibah lahan di dua kabupaten

JURNALKALIMANTAN.COM,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru dan Tanahbumbu, yang menghibahkan tanahnya untuk lahan perkantoran Samsat berstandar nasional.

“Ini adalah kabar gembira bagi para wajib pajak, apalagi dua kepala daerah di kabupaten tersebut sudah memberikan persetujuan dan saling berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kalsel dan DPRD kalsel,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, usai bertemu dengan perwakilan pimpinan dari dua Samsat tersebut, Selasa (18/08/2020).

paman yani
Muhammad Yani Helmi, Anggota Komisi II DPRD Kalsel

Yani Helmi mengakui, bahwa saat ini kondisi kantor Samsat di Kotabaru dan Tanahbumbu sudah kurang memadai, sehingga diperlukan kantor yang lebih representatif, untuk kenyamanan para wajib pajak.

Oleh karena itu, Pemkab Kotabaru telah menyiapkan 1 hektar lahan, dan 10 hektar lahan oleh Pemkab Tanabumbu, untuk kantor samsat baru.

Dengan rencana pembangunan ini, Yani Helmi berharap, bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, guna penguatan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Ahmad MT